Upaya Keberlanjutan Sumber Daya Perikanan Terhadap Ancaman Sampah Laut Plastik Di Pesisir Kelurahan Kedungcowek - Surabaya: Upaya Keberlanjutan Sumber Daya Perikanan Terhadap Ancaman Sampah Laut Plastik Di Pesisir Kelurahan Kedungcowek - Surabaya

Research output: Contribution to journalArticlepeer-review

Abstract

The Kedung Cowek Fisherman is the largest fish supplier for Surabaya. However, microplastics in the surrounding waters are approximately 1.95 -5.98 ppm, whereas the plastic debris comes from land-based and tidal waste. Consequently, it potentially endangers human health if consumed. The descriptive-analytic methods were used to examine the study. The legal basis for ocean plastic waste management in the intended area is found in Law No. 18 of 2008 concerning Waste Management, Presidential Regulation No. 83 of 2018 concerning Marine Waste Management, and Surabaya Local Regulation No. 5 of 2014 concerning Waste Management and Hygiene. However, the law and regulations have not comprehensively reduced plastic waste on the coast of Kedung Cowek. Therefore, active community participation by establishing a constructive 'bottom up' idea, action, and critics could contribute to the policy-making process to reduce marine litter and preserve fisheries resources effectively. --- Ancaman sampah plastik di kawasan pesisir pantai Kedung Cowek (mitra) berasal dari sampah darat (land-based) dan sampah yang berasal dari laut (pasang-surut). Berdasarkan hasil temuan, kadar microplastik di perairan sekitar wilayah pengabdian adalah 1,95 -5,98 ppm. Sehingga, potensi mikroplastik yang tertelan oleh ikan disekitar pesisir Kedung Cowek berpotensi membahayakan Kesehatan apabila dikonsumsi, Padahal kawasan ini adalah penghasil ikan terbesar di Kota Surabaya. Metode yang digunakan dalam pengabdian ini adalah deskriptif-analitif dalam bidang hukum lingkungan laut dan perikanan. Sumber hukum utama pengelolaan sampah laut dikawasan mitra adalah Undang-Undang no 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Presiden No 83 tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut, serta Peraturan Daerah Kota Surabaya No.5 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah Dan Kebersihan. Namun aturan tersebut belum secara komprehensif dapat mengendalikan dan mengurangi sampah plastik di Kawasan mitra. Partisipasi masyarakat dalam bentuk proposal yang berisikan ide, saran, kegiatan adan kritik yang konstruktif dan bersifat botom up dapat menjadi masukan bagi pembuatan kebijakan daerah untuk menanggulangi sampah laut khususnya sampah plastik serta menjaga kelestarian sumber daya perikanan laut.
Original languageEnglish
JournalJurnal Pengabdian Pada Masyarakat
Publication statusPublished - 2022

Fingerprint

Dive into the research topics of 'Upaya Keberlanjutan Sumber Daya Perikanan Terhadap Ancaman Sampah Laut Plastik Di Pesisir Kelurahan Kedungcowek - Surabaya: Upaya Keberlanjutan Sumber Daya Perikanan Terhadap Ancaman Sampah Laut Plastik Di Pesisir Kelurahan Kedungcowek - Surabaya'. Together they form a unique fingerprint.

Cite this